Banjarnegara, 20 Juli 2024 - Dwi Suryanto, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara, mulai menunjukkan keseriusannya untuk maju dalam Pilkada serentak 2024.
Bukti nyata dari keseriusannya ini adalah pengajuan pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS) dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banjarnegara.
Pengajuan pensiun dini Kepala BPPKAD Banjarnegara ini juga dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara, Esty Widodo.
"Surat tersebut sudah kami terima dan diproses. Kalau permintaan pensiun per 1 Agustus 2024," ujar Esty.
Dwi Suryanto, yang seharusnya pensiun pada 2026, memilih untuk mempercepat pengunduran dirinya agar bisa fokus mempersiapkan diri sebagai bakal calon bupati Banjarnegara periode 2024-2029.
Keputusan tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan Dwi Suryanto untuk memberikan kontribusi lebih besar kepada Banjarnegara melalui jalur politik.
"Saya sudah mengajukan pensiun dini, dan terhitung 17 Juli 2024, saya mengambil cuti tahunan hingga akhir Juli, sedangkan pensiun terhitung mulai 1 Agustus 2024," jelas Dwi.
Selain pengajuan pensiun, Dwi juga telah mengambil formulir pendaftaran dari beberapa partai politik sebagai syarat untuk diusung sebagai bakal calon bupati pada Pilkada Banjarnegara yang akan datang pada bulan November.
Keputusan Dwi Suryanto ini juga menjadi contoh ketaatan terhadap peraturan ASN yang mengharuskan pengunduran diri jika maju dalam Pilkada serentak.
Langkah Dwi Suryanto untuk maju dalam Pilkada Banjarnegara diharapkan dapat membawa perubahan positif dan inovatif bagi masyarakat Banjarnegara.***